PANGANDARAN JAWA BARAT - Karena Wartawanlah Hasil Kerja Bupati Bisa Sampai Ke Masyarakat. Maka dari itu pada kesempatan acara silaturahmi ini saya menghaturkan ucapan terima kasih atas segala perhatian dan kerjasamanya "Terima Kasih Wartawan"
Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam pidato sambutannya pada acara Buka Bersama dengan puluhan wartawan liputan pangandaran, bertempat di Rumah Makan Mina Family, jalan bulak laut pantai barat Pangandaran, Santu (06/04/2024).
Disampaikannya bahwa,
di periode pertama menjadi Bupati Pangandaran terpilih, kami pasangan Jeje Wiradina dan Adang Hadari, semenjak 17 februari 2016, Visi dan Misi kami berhasil dikerjakan.
Visinya yaitu Pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa.
Misinya yaitu mewujudkan kehidupan masyarakat yang beriman, taqwa, dan mewujudkan kerukunan kehidupan beragama;
2. Mengembangkan wisata dengan memperluas akses dan penataan berkelanjutan;
3. Mengembangkan aksesibilitas kesehatan, pendidikan sampai perguruan tinggi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan serta peningkatan kompetensi lulusan;
4. Meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial yang berkeadilan berbasis potensi lokal;
5. Mewujudkan reformasi birokrasi yang melayani, efektif, efisien, dan akuntabel;
6. Meningkatkan pembangunan infrastruktur, penataan ruang, dan mitigasi bencana yang terintegrasi dan berkelanjutan "katanya",
Jeje juga menyampaikan, Kabupaten Pangandaran dibentuk berdasarkan
undang-undang 21 tahun 2012 tentang
Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Prov.
Jawa Barat, pemekaran dari Kab. Ciamis.
2. Ibu kota Kabupaten : Kecamatan Parigi
3. Luas wilayah: ± 1.010 km2
4. Panjang pantai: ± 91 km
5. Jumlah kecamatan : 10 kecamatan.
6. Jumlah penduduk tahun 2023 : 431.464 jiwa.
Batas wilayah:
a. Sebelah barat: Kabupaten Tasikmalaya;
b. Sebelah timur : Kabupaten Cilacap;
c. Sebelah utara: Kabupaten Ciamis dan
Kabupaten Tasikmalaya;
d. Sebelah selatan : Samudra Hindia.
Menurut Jeje, di periode kedua menjadi Bupati, kami pasangan Jeje wiradinata dan Ujang Endin Indrawan mengerjakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026
kabupaten pangandaran: 1. Pada Thn 2022.
Pemantapan pemulihan ekonomi untuk meningkatkan daya saing berbasis kearifan
lokal.
2. Pada Thn 2023.
Menguatkan
struktur pendidikan dan kesehatan masyarakat secara komprehensif.
3. Pada Thn 2024.
peningkatan
kualitas infrastruktur dasar.
4. Pada Thn 2025.
Peningkatan
daya saing daerah.
5. Pada Thn 2026. Akselerasi
penyelenggaraan SPBE yang terintegrasi.
Adapun capaian indikator makro pembangunan daerah kabupaten pangandaran Tahun 2024, 70.57.
Laju pertumbuhan ekonomi kab pangandaran tahun 2023, 5.26.
Indeks pembangunan manusia
kab pangandaran tahun 2023, 70.57.
Pendapatan per kapita Tahun 2023: Rp. 9.406 ribu.
Persentase penduduk miskin kabupaten pangandaran thn 2023, 8.98.
Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Pangandaran thn 2023, 1.52 terendah sejawa barat.
Komponen IPM UHH
: 74, 88, RLS: 8, 04. HLS: 12, 30.
Laju pertumbuhan ekonomi kabupaten pangandaran tahun 2023, sekitar 5.26.
Indeks Gini Rasio Tahun 2023 Kabupten Pangandaran 0.323
Indeks kinerja: peringkat senasional tertinggi.
Terendah rata-ratanasional, Bidang Pendidikan
91, 38. 132. 100. 51, 29. 87, 46
Bidang Kesehatan 92, 17. 142. 100. 70, 77. 89, 7.
Bidang Pekerjaan Umum 86.26.
Kinerja pelayanan publik 2023.
Kepatuhan standar pelayananpublik kabupaten 2023 dari Ombudsman :
88, 28 (zona hijau) katagori a - kualitas tertinggi.
Kinerja pelayanan publik 2023.
Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik kecamatan :4, 24 (a-),
- Dinsospmd: 3, 36 (b). - RSUD: 4, 36 (a-)
Kinerja pelayanan publik 2023.
Predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman:
- PKM cikembulan: 94.66 (kualitas tertinggi).
- PKM pangandaran: 94.53 (kualitas tertinggi).
- Disdukcapil: 89, 57 (kualitas tertinggi).
- Dinkes: 88, 45 kualitas tertinggi.
- DPMPTSP: 87, 99 (kualitas tinggi).
- Disdik: 83, 13 (kualitas tertinggi)
- Kinerja SPBE tahun 2023.
Indeks SPBE kabupaten pangandaran tahun 2023 dari Kemenpanrb : 3, 53 (predikat sangat baik).
- Kapasitas fiskal tahun 2023.
Kapasitas fiskal daerah tahun2023 dari Kementerian Keuangan: 2, 010 (kategori sangat tinggi).
- Maturitas SPIP tahun 2023
sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi (SPIP-thn 2023 dari BPK: 3, 039 (level 3).
- Manajemen Risiko Indeks (MRI)
tahun 2023 dari BPKP: 3, 352 (level 3).
- Kapablitas APIP tahun 2023 dari BPKP:
3, 0 (level 3.
Sedangkan, persentase realisasi capaian SPM standar pelayanan minimal provinsi jawa barat periode : triwulan ke-4 tahun 2023
99.8?.7%. 99.3%. 98.8?.7?.5?.3%
98.0?.8?.8?.7?.5?.3%
96.5?.3?.2%. 95.7?.5?.5?.5%. 95.3%. 94.8%. 94.3?.3%. 92.5?.5%
92.2?.0%. 88.0%. 90.0%. 92.0%. 94.0%
96.0%. 98.0%. 100.0%. 102.0%
sumber: https://spm.bangda.kemendagri.go.id/publikasi
terbaik ke-3 kab/kota sejawa barat 98, 8%.
Sedangkan, ketersediaan fasilitas di suatu wilayah atau infrastruktur yang dapat menunjang
daya saing daerah dan keterkaitan dengan
ketersediaannya (availability) dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah di berbagai sektor, juga
peningkatan jalan dengan kondisi mantap sebagai penunjang konektivitas dan pembangunan wilayah:
Tahun 2020 diresmikan RSUD Pandega dan saat
ini telah mendapatkan predikat Paripurna.
Untuk pembangunan infrastruktur jalan
SK jalan terbaru = 632, 54 km
Sarana dan Prasarana Fisik.
Jumlah total ruang (PAUD, SD, SMP) : 3.525.
Program Pangandaran Hebat (sekolah gratis SD-SMA).
Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
dukungan terhadap pembangunan kampus
pemberian kuota & beasiswa bagi calon mahasiswa asal pangandaran digitalisasi pendidikan karakter.
Peningkatan kesejahteraan guru
0203040506. 07
Jenjang PAUD.
jumlah total ruang : 136
Jenjang SD
jumlah total ruang : 2.200
Jenjang SMP
jumlah total ruang : 1.180.
Penataan destinasi wisata
1. Penataan seluruh destinasi
2. Relokasi
3. Pembangunan jalan dan jembatan lintas pesisir
4. Pembangunan ruang terbuka hijau / taman
5. Even Promosi.
Pembangunan
masjid, pesantren.
pembangunan DKM, pesantren dan lembaga keagamaan lainnya: 1. 773 DKM.
2. 79 Pesantren. 3.42 Lembaga keagamaan dan lainnya.* (red, Anton AS)