PANGANDARAN JAWA BARAT – Sementara, untuk pendapatan dari beberapa jenis Pajak Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2023 mengalami kenaikan siginfikan.
Demikian dikatakan kepala Bapenda Kabupaten Pangandaran, Dadang Solihat S.Pd M.Pd saat diwawancarai oleh beberapa wartawan di ruang kerjanya, Selasa (02/01/2024).
Disampaikannya bahwa,
Jika dilihat dari progres atau pertumbuhan kunjungan wisatawan ke Pangandaran pada tahun 2023 lalu, mengalami penurunan, namun untuk pencapaian target Penghasilan Asli Daera (PAD) dari sektor retribusi pariwisata tahun 2023 melebihi target, 106, 64 % atau Rp 28, 94 Milyar dari target Rp 27, 13 Milyar (APBD perubahan) dan realisasi capaian retribusi wisata ini sebesar Rp 29, 38 Milyar.
Walaupun di tahun 2023 lalu ada penurunan jumlah kunjungan wisatawan, akan tetapi perolehan retribusi wisata lebih dari yang ditargetkan, yang mana untuk pendapatan dari beberapa jenis pajak daerah terjadi kenaikan signifikan "katanya".
Menurut Dadang, beberapa jenis pajak, seperti pajak hiburan mengalami kenaikan hingga 446, 65 %, pajak sarang burung walet naik 137, 92 %, pajak Mineral Bukan Batuan (MBLB) naik 61, 73 %.
Sedangkan untuk pendapatan pajak Restoran dari Rp 7, 029 Milyar naik menjadi Rp 8, 20 Milyar atau naik sekitar 16, 73 %, namun untuk pajak Hotel terjadi penurunan dari Rp 20, 96 Milyar menjadi Rp 20, 15 Milyar, atau turun sekitar 3, 86 % "ucapnya",
Sementara, tambah Dadang, untuk perolehan dari PBBP2 atau yang lebih dikenal pajak bumi dan bangunan terjdi penurunan juga, yaitu dari Rp 17, 77 Milyar turun menjadi Rp 15, 56 Milyar atau 12, 4 % "ujarnya". (Anton AS)