PANGANDARAN JAWA BARAT - Rencana Pemda Kabupaten Pangandaran terkait pinjaman Portopolio daerah yang sebesar Rp 350 miliar saat ini masih menunggu persetujuan dari dua kementrian yaitu: Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ... ya karena baru Bappenas yang telah setuju dengan pinjaman Portopolio ini.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran DR H Kusdiana MM, saat
diwawancarai oleh beberapa wartawan, usai mengikuti rakor di aula setda, Selasa (19/03/2024).
Disampaikannya bahwa, secepatnya bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kami segera membahas hal tersebut dengan gubernur, rencananya pada hari Rabu tanggal 20 Maret.
"Kalau estimasi kapan persetujuan dari dua kementrian lagi, tentu dengan sendirinya itu tergantung dari dua kementerian tersebut "ucapnya",
Menurut Kusdiana, apabila semua kementrian sudah menyetujui rencana pinjaman Portopolio tersebut, langkah selanjutnya Pemkab Pangandaran bisa mengajukan pinjamannya ke lembaga keuangan mana pun, seperti BJB atau dengan lembaga Keuangan yang lainya.
Namun jika seandainya ada kementrian yang tidak menyetujui, tentu pinjaman portofolio itu nantinya bisa dihilangkan saja. Sementara untuk APBD tahun 2024 yang saat ini sudah berpayung Peraturan Daerah (Perda), tetap berjalan walau asumsinya tanpa anggaran dari pinjaman portopolio yang sebesar Rp 350 milyar itu.
"Yang selanjutnya, untuk penyesuaian mata anggaran tersebut nantinya dirubah pada APBD Perubahan mendatang "katanya".***