Polres Ciamis Awasi Penerapan Prokes Pengelola Hotel dan Wisatawan di Wilayah Pantai Pangandaran

    Polres Ciamis Awasi Penerapan Prokes Pengelola Hotel dan Wisatawan di Wilayah Pantai Pangandaran

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran. Pengawasan kali ini dilakukan terhadap pengunjung dan pengelola hotel di wilayah Pantai Barat dan Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, 4 Desember 2021 malam.

    Kegiatan tersebut dipimpin KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono dan melibatkan sejumlah personel satuan fungsi Polres Ciamis. Mereka yang terlibat diantaranya satuan Samapta, Reskrim dan Polairud Polres Ciamis.

    "Kami disini melakukan pemeriksaan terhadap penerapan protokol kesehatan di hotel yang ada diwilayah Pantai Pangandaran. Seperti penyediaan alat cuci tangan, handsanitizer, pengecekan suhu tubuh, hingga pembatasan jumlah pengunjung maupun peran aktif terhadap pengunjung yang tidak memakai masker, " ujar Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, Minggu (5 Desember 2021) pagi.

    AKP Cecep Edi menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pengelola hotel yang tidak menyediakan sarana maupun penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab penerapan protokol kesehatan di lingkungan hotel sangat wajib disediakan pengelola, sebagai bentuk peran serta terhadap pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

    "Kami ingatkan bagi yang terbukti melalaikan masalah penerapan protokol kesehatan, sama saja telah melanggar Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Atat (1) Perda Prov Jabar No.5 Tahun 2021 dengan ancaman tindak pidana ringan, " tegas AKP Cecep Edi.

    AKP Cecep berpesan kepada seluruh wisatawan, pengelola hotel dan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta melakukan vaksinasi Covid-19.

    "Kita harus tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dan melakukan suntik vaksin Covid-19. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita lalui pandemi Covid-19 ini dengan aman dan sehat, " pungkasnya.**( Anton AS, )

    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Personel Satuan Polairud Polres Ciamis Polda...

    Artikel Berikutnya

    Panitia Khusus VI DPRD Usulkan Raperda Perubahan...

    Berita terkait