Tunjangan Perangkat Desa Bulan Februari Dibayar

    Tunjangan Perangkat Desa Bulan Februari Dibayar

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Sekarang sedang masuk tahap pencairan tunjangan prangkat desa untuk yang bulan februari. Minggu kemarin yang 19 desa untuk bulan februari sudah kita execusi, " kata Drs Hendar Suhendar M.Si, saat diwawancarai oleh wartawan Indonesiasatu, seusai menghadiri Rakor tingkat kabupaten, bertempat di aula setda pangandaran, Selasa (29/03/2022).

    Dikatakannya bahwa,  kaitan dengan tunjangan perangkat desa kabupaten pangandaran, untuk bulan januari 2022 yang 93 desa sudah dibayar.

    Sekarang, yang masih dalam tahap proses ada 48 desa, sedangkan yang lainnya, dokumen persyaratannya belum masuk.

    Intinya, sesusi dengan intruksi pak bupati, saya diminta untuk memprioritaskan pencairan tunjangan hak desa, dan itu sedang kita proses, " kata Hendar.

    Menurutnya, mekanisme pencairan hak desa itu acuannya kan dimulai dari desa, terus ke kecamatan, terus ke Dinsos, dan dari Dinsos baru masuk ke Keuangan...Nah, tahapannya kan seperti itu.

    Rata-rata mereka mengatakan bahwa persyaratan sudah masuk ke Keuangan, padahal berkas itu baru masuk satu jam yang lalu. Kan ada mekanisme-nya...Akurasinya...ya termasuk verivikasi dan lain sebagainya.

    Yang ada di meja saya, sekarang sedang diproses, semuanya ada 47 desa. Mudah-mudahan minggu ini bisa lancar.

    Yang lainnya belum masuk. Komitmen saya kaitan dengan pencairan ini, saya sudah minta ke kecamatan dan Dinsos, jangan menunggu dulu desa yang kelengkapan persyararannya belum lengkap. "Pokonya mau tiga, mau dua, juga mau satu sekalipun, langsung saja masukan ke Keuangan, itu langsung saya proses, " tandasnya.

    Tambah Hendar, tunjangan untuk perangkat desa totalnya 17 milyar, perbulannya sekitar 1 milyar lebih.

    Tentang data valid itu intinya tergantung ketersediaan anggaran.Akantetapi tetap kan, jika pendapatannya tidak ada, "apa yang akan dicairkan".

    Tapi jangan menunggu ketersediaan anggaran, Dokumen harus tetap dimasukan saja... ya, karena ada mekanisme yang harus saya tempuh, ya diperiksa dulu dokumennya, diverivikasi dulu dan lain sebagainnya, " sebutnya. (Anton AS)

    Pangandaran Jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Konsumen Menggonggong Negara Berlalu

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Pangandaran Buka Jadwal Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan

    Ikuti Kami