Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona Secara Masif Terus Digencarkan Polri

    Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona Secara Masif Terus Digencarkan Polri

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Upaya pencegahan penyebaran virus corona secara masif terus digencarkan Polri. Mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda hingga Satuan Fungsi dan Polsek. 

    Seperti edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disampaikan jajaran personel Sat Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar kepada para wisatawan di Kawasan Objek Wisata Pantai Pangandaran Jawa Barat, pada Minggu (13 Februari 2022).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto dan melibatkan beberapa personel Sat Pol Air. Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan Balawista dsn Jaga Lembur Pangandaran.

    Kasat Pol Air Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga khususnya para wisatawan di Pantai Pangandaran agar selalu patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Disini pihaknya mengajak warga untuk melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

    "Kami harap warga masyarakat dan wisatawan di Pantai Pangandaran tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab kedisiplinan kita bersama menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19, " tegas AKP Sugianto.

    Selain menyampaikan edukasi, AKP Sugianto menuturkan, sebagai aparat keamanan pihaknya juga melaksanakan pengamanan area kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Pengamanan ini menjadi salah satu tugas Pokok Polri dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas.

    "Pengamanan kawasan Pantai menjadi salah satu tugas pokok Polri khususnya kami Sat Pol Air dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga warga masyarakat dan para wisatawan objek wisata Pantai Pangandaran merasa aman dan nyaman saat menghasibis waktu berlibur di akhir pekan, " pungkasnya.(Anton AS)

    Pangandaean jaaa barat
    Anton atong sugandhi

    Anton atong sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Putusan PN Ciamis Membuat Kami Prihatin...

    Berita terkait