PANGANDARAN JAWA BARAT - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat, meminta Kapolda Jawa Barat dan Polres Sumedang segera turun tangan terkait insiden pemukulan seorang jurnalis televisi oleh oknum polisi.
Jurnalis televisi Husni Nursyaf, wartawan MetroTV diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.
Menurut Husni, saat sedang pertandingan Sepakbola persahabatan, mulanya Inisiden itu terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain dari polres Sumedang, namun tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang mendekati "tanpa bertanya apa-apa langsung saja memukul saya. Saya liat dia memakai seragam polisi lengkap yang di jari tangan kanannya memakai cincin besar, ” terang Husni.
Akibat dari pemukulan tersebut, saya mengalami luka dan darah terus keluar dari pelipis dan mata sebelah kiri, sekarang saya sedang mendapat perawatan di RSUD Sumedang dengan ldidampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang, " kata Husni.
Sementara, Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.
* Agar tidak terulang peristiwa seperti ini lagi "untuk memberi efek Jera terhadap oknum polisi yang arrogan tersebut, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, kami minta untuk segera memberikan tindakan kepada oknum anggota Polisi tersebut, " kata Iqwan . Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat." Sebagai penegak hukum, polisi itu harusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya melakukan tindakan kekerasan dengan pemukulan.
Ya, karena walaupun si korban tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara, dia berhak melaporkan atas penganiayaannya dan juga berhak mendapat perlindungan hukum, " Pungkasnya.*** (Anton AS)