PANGANDARAN JAWA BARAT - Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menegaskan bahwa pelarangan penangkapan baby lobster secara ilegal yang sebagaimana diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan adalah untuk menjaga keberlangsungan eksosistem laut."Kita ingin baby lobster di laut Pangandaran ini berkembang secara alamiah hingga menjadi lobster dewasa, " katanya, Rabu (18/05/ 2022).
Menurutnya, pembiaran penangkapan baby lobster tentunya akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang nantinya berakibat bukan hanya lobsternya saja yang akan menghilang, akan tetapi biota lain-pun akan turut menghilang juga.
"Ya, karena apabila rantai makanan terputus maka nantinya perairan Pangandaran akan menjadi perairan yang miskin yang tentunya dampak negatifnya luar biasa terhadap nelayan maupun pariwisata.
Maka dari itu, dengan adanya Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentu saja itu menjadi rujukan bagaimana cara memanage ekosistem laut, " kata Jeje.
Terkait masih adanya nelayan yang menolak kebijakan pelarangan penangkapan baby lobster. Jeje mengatakan, dirinya akan menugaskan dinas terkait untuk terus melakukan sosialisasi."Adapun apa yang kemarin terjadi di Bojongsalawe, mungkin itu hanyalah salah persepsi, maka dari itu sosialisasi akan terus dilaksakan.
Menanggapi pernyataan sikap yang dilakukan oleh ratusan gabungan masyarakat pangandaran, Jeje mengatakan, pernyataan sikap itu tentunya demi menjaga tata kelola air dan lingkungan di Kabupaten Pangandaran."Artinya bagaimana mengelola tata lingkungan di Pangandaran, " ujarnya.
Saat ini penangkapan bayi lobster sangat jorjoran...Ya, karena menangkap baby lobster itu mudah sekali, bahkan tidak perlu pakai perahu, cukup hanya menggunakan ban bekas sebagai pelampung, semuanya lancar deh, maka jika dibiarkan ekosistem kita rusak, " kata Jeje.
Sedangkan, di sirklus kehidupan biota laut semua kanibal, satu sama lain saling memakan, utamanya yang plankton dan larva itu dimakan oleh yang lebih besar.
Begitu juga bayi lobster, setelah dimakan oleh yang lebih besar, itu jelas sisanya kan makin sedikit, ditambah lagi jika ditangkapi oleh manusia secara masive, ya habis dong, " jelas Jeje.
Akibat dari penangkapan baby lobster yang jor-joran itu ternyata sekarang di perairan laut Pangandaran sangatlah sulit menemukan lobster...ya, karena banyak orang beralih profesi menjadi penangkap baby lobster.
Terkait desakan beberapa nelayan, agar mereka diperbolehkan menangkap dengan alasan ekonomi, Jeje mengatakan, hal itu tetap tidak akan mengubah kebijakannya.
Nelayan mau protes atau marah kepada saya tak masalah, karena kepentingan menjaga ekosistem dan ruang hidup biota laut, khususnya baby lobster, bagi saya merupakan hal yang sangat prinsip, " tegas Jeje.
Saya tau, banyak nelayan yang kecewa atas keputusan itu, namun, itu tetap prinsip yang harus saya pertahankan, walaupun itu keputusan yang tidak populis, ya justru karena saya sangat sayang kepada nelayan, " ujar Jeje.
Ya, karna salah satu kewajiban pemimpin itu kan harus meluruskan prilaku masyarakatnya yang tidak benar, maka, dalam pelestarian ekosistem laut, saya tidak akan mengorbankan kepentingan yang lebih luas ketimbang kepentingan individual, " ucapnya.
Seraya Jeje menambahkan, tangkapan lobster sebelum tahun 2019, mencapai angka 3-4 milyar rupiah setiap tahun, namun semenjak tahun 2020 hingga sekarang sangat kecil sekali
Menurutnya, akibat penangkapan baby lobster yang begitu masif beberapa tahun belakangan ini, wisatawan yang datang ke Pangandaran sudah tidak lagi bisa menikmati lezatnya lobster fresh.
"Sedangkan, Madasari itu selain pemandanganya yang indah juga terkenal dengan lobster freshnya, sekarang mau nangkap 3 sampai 5 kilo saja susahnya minta ampun, " tuturnya.
Nah, menurunnya tangkapan fresh lobster itu kan akibat dari adanya transaksi baby lobster, maka dari itu saya menghimbau, sudahlah, hentikanlah jangan lagi menangkapi bayi lobsyer, mari jaga alam kita, lindungilah agar keberadaan lobster di laut Pangandaran tidak menjadi punah, " imbuhnya. ( Anton AS)